Struktur Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu Internal UMMY
Tugas Ketua LPMI:
- Merencanakan pelaksanaan dan memonitor sistem penjamin mutu akademik dan non akademik di Universitas Mahaputra Muhammad Yamin
- Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik
- Mengkoordinir penyusunan dan pengendalian dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik mencakup kebijakan mutu, manual mutu, formulir mutu, SOP sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu
- Melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada yang berwenang
Tugas Sekretaris LPM memiliki tugas:
- Mengelola surat masuk dan surat keluar LPMI
- Menyusun laporan sesuai jadwal
- Memfasilitasi rapat-rapat LPMI
- Aktif bekerjasama dengan pihak terkait
- Membantu Ketua LPMI dalam hal administrasi
- Menyusun standar pengelolaan dokumen mutu
- Menyusun SOP pengendalian dokumen mutu
- Merencanakan kebutuhan dokumen mutu untuk setiap unit kerja
- Memfasilitasi kebutuhan dokumen mutu seluruh unit kerja
- Mengatur penyimpanan dokumen mutu
- Mengendalikan keluar-masuk dokumen mutu
- Mengikuti rapat-rapat teknis pemjaminan mutu
- Kerjasama dengan pihak terkait
Tugas Badan Penjamin Mutu Fakultas:
- Menyusun evaluasi diri unit kerja
- Menyusun manual mutu, standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir
- Menyusun standar akademik dan non akademik fakultas
- Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP
- Mengevaluasi pemenuhan standar akademik dan non akademik
- Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar
- Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan
- Mengikuti rapat-rapat pejaminan mutu
- Kerjasama pihak terkait
- Membuat laporan dalam bidangnya.
Tugas Gugus Kendali Mutu:
- Menyusun evaluasi diri unit kerja;
- Menyusun standar mutu, prosedur kerja (SOP), instruksi kerja dan formulir
- Menyusun standar akademik spesifikasi program studi
- Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan sesuai SOP
- Mengevaluasi pemenuhan standar akademik
- Melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan standar
- Melakukan perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan standar akademik secara berkesinambungan;
- Mengikuti rapat-rapat pejaminan mutu;
- Kerjasama pihak terkait;
- Membuat laporan dalam bidangnya.